UPDATE INFORMASI
Assalamualaikum Wr Wb
Menindaklanjuti surat edaran pemberhentian sementara layanan AKAP Po Gapuraning Rahayu, Maka dengan ini kami sampaikan bahwa :
Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa di laksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan Angkutan Umum dari dan ke Jabodetabek.
Oleh karena itu Mulai hari Selasa 31 Maret 2020 Pukul 06.00
PO Gapuraning Rahayu beroperasi kembali seperti sedia kala.
Sekali lagi kami mohon maaf bukan bermaksud untuk membuat calon penumpang kami bimbang, Kami hanya mengikuti anjuran dan perintah Kementrian Perhubungan.
Adapun nanti jika ada perubahan kembali tentunya secepat mungkin kami informasikan kembali.
Terimakasih
Wassalamualaikum wr wb