Pemerintah Mengumumkan Perpanjangan PSBB Dengan Terbit nya Surat dari kementrian.PM no 25 th 2020 tentang pemberhentian Angkutan umum Sementara mulai tgl 24 April SD 31 Mei 2020 Diperpanjang sampai dengan 7 Juni 2020, Sehingga Angkutan Umum / Angkutan antar kota masih belum beroperasi sebelum waktu tersebut.
Salam Sekedar Informasi...